Sesuai Arahan Presiden, Pemda Diingatkan Wujudkan Birokrasi Bersih
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu, mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.
"Target dari Bapak Presiden itu clear sekali, kalau kami rangkum semua, pemerintahan yang bersih dan melayani. Itu intinya, bersih," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, arahan Presiden tersebut menunjukkan bahwa tidak ada birokrasi yang namanya main-main. Bima meminta tidak ada korupsi hingga tingkat pemda.
Ia mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar kementerian/lembaga maupun pemda untuk melakukan langkah efisiensi. Serta selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Bima menjelaskan bahwa Presiden mengarahkan hal-hal tersebut karena mempertimbangkan target besar yang harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan. Seperti swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan desa, maupun reformasi birokrasi.
Ia lantas menyebutkan beberapa hal yang harus dicermati untuk mencapai target besar Presiden. Pertama, terkait dengan efisiensi anggaran sehingga pemda dengan pusat harus satu frekuensi.
"Kedua, pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.(*)