BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sejumlah Pejabat Tinggi Korea Selatan Mengundurkan Diri Massal

 Sejumlah pejabat dalam jajaran staf di pemerintahan Korea Selatan (Korsel) dilaporkan mengundurkan diri massal, Rabu (4/12/2024). Pengunduran diri massal ini terkait status darurat militer yang diberlakukan Presiden Yoon Suk Yeol.

Pasukan militer Korea berjalan di luar parlemen, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)

Beberapa pejabat yang mengundurkan diri diantaranya staf senior kepresidenan Korea Selatan, termasuk kepala staf dan semua sekretaris senior. "Kepala staf dan sekretaris senior secara kolektif telah mengajukan pengunduran diri mereka," kata keterangan resmi kantor presiden Korsel dilansir The Korea Herald.

Para pejabat senior tesebut juga dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Yoon. Pengajuan pengunduran diri tersebut juga sudah disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin Kepala Staf Chung Jin-suk pagi ini.

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, mengumumkan darurat hukum militer dalam pidato televisi larut malam, Selasa (3/12/2024). Ia menuduh oposisi melakukan kegiatan anti-negara yang mengancam demokrasi, dilansir dari Al Jazeera.

Pintu masuk Majelis Nasional ditutup, dan anggota parlemen dilarang masuk ke gedung. Yoon berjanji membangun kembali negara yang bebas dan demokratis melalui hukum darurat ini.

Deklarasi ini diumumkan dengan alasan perlunya melindungi kebebasan rakyat dari ancaman komunis Korea Utara. Ia juga mengkritik oposisi karena memotong anggaran penting, termasuk untuk keamanan publik.

Menurutnya, tindakan tersebut telah membuat negara berada dalam kekacauan, dengan peningkatan kejahatan narkoba dan runtuhnya keselamatan publik. Jenderal Park An-soo, komandan hukum darurat, mengumumkan larangan kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, demonstrasi, dan pemogokan kerja.

Media ditempatkan di bawah kendali Komando Darurat Militer, sementara penyebaran berita palsu, manipulasi opini, dan propaganda palsu juga dilarang. Tenaga kesehatan yang saat ini mogok diperintahkan kembali bekerja dalam waktu 48 jam atau menghadapi hukuman.

Mereka mendapat ancaman penangkapan dan penggeledahan tanpa surat perintah bagi pelanggar hukum darurat ini. Namun, pada malam yang sama, parlemen mengadakan pemungutan suara untuk menuntut pencabutan hukum darurat tersebut.

Seluruh 190 anggota parlemen yang hadir mendukung resolusi ini, sebagaimana diumumkan Ketua Majelis Nasional, Woo Won-shik. Han Dong-hoon, pemimpin People Power Party, partai konservatif yang berkuasa, mengecam keputusan Yoon.

Han menyebut deklarasi darurat militer itu salah, dan berjanji menentangnya bersama rakyat. Di sisi lain, Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, segera mengadakan pertemuan darurat.(*)

Posting Komentar