Satgas Nataru TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
TNI AL menggagalkan berbagai tindak penyelundupan barang ilegal. Kali ini, Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Sopi (minuman beralkohol tradisional).
Dimana miras tersebut akan dikirim melalui Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo. Kejadian bermula pada saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait yang melaksanakan Pam Nataru Pelabuhan Pelindo.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya sedang menggelar pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM Dharma Rucitra VIII.
"Berdasarkan informasi, bahwa ada kendaraan jenis truk ukuran sedang yang membawa Miras jenis Sopi. Tim segera memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut yang di dalamnya ditemukan Miras jenis Sopi tanpa dokumen lengkap," ujar Ali lewat keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Para pelaku menutupi miras tersebut dengan tumpukan kopi untuk mengelabui petugas. Barang bukti Miras ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 60 jerigen dengan total 2.100 liter dan akan dibawa menuju Surabaya.
"Setelah didapati adanya barang bukti berupa Miras ilegal, petugas bergegas untuk membekuk terduga pelaku yang bertindak sebagai sopir truk berinisial YTM (34). Terduga pelaku yang tertangkap basah tersebut tidak berkutik dan langsung diperiksa serta didalami motifnya," ucap Ali.
Setelah melaksanakan pemeriksaan di tempat, Tim Gabungan segera menggiring terduga pelaku. Dan barang bukti diamankan ke Mako Lanal Labuan Bajo.
Selanjutnya dilaksanakan Pelimpahan Kasus dan Barang Bukti dari Lanal Labuan Bajo kepada Polres Manggarai Barat. Ali mengungkapkan, TNI AL yang tergabung ke dalam Satgas PAM Nataru akan terus siap siaga menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2025. (*)