Presiden Beri Koruptor Kesempatan untuk Bertobat, dengan Syarat
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, dirinya memberi kesempatan koruptor untuk bertobat. Kesempatan ini diberikan dengan syarat, para koruptor mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Presiden tidak menyebutkan batasan waktu spesifik masa berlaku kesempatan tersebut. Ia hanya menekankan, para koruptor dapat mengembalikan uang curian secara diam-diam, tanpa harus diketahui publik.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan," kata Presiden dalam pidato di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara, termasuk pejabat untuk taat hukum. ASN diingatkannya untuk menunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
"Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara, bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan," ujar Presiden.
Ia pun mengingatkan ancaman hukuman bagi ASN dan pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik. "Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum," ucap Presiden.
"Kalau kau setia kepada rakyat, ayo! Kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia," kata Presiden yang disambut tepuk tangan para mahasiswa.
Presiden meyakini bahwa rakyat mendukung sikapnya tersebut. Sebab, rakyat menginginkan pemimpin yang benar-benar tegas, serta mementingkan kepentingan bangsa dan negara.
"Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya. Saudara-saudara, saya kira itu yang saya ingin sampaikan," kata Presiden Prabowo. (*)