BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polres Karawang Ringkus Oknum Perangkat Desa Akibat Jadi Pengedar Sabu


Foto : Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sat Resnarkoba Polres Karawang Bekuk Seorang Oknum Aparatur Desa


Gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu, seorang oknum aparatur desa di Kabupaten Karawang ini terpaksa diamankan petugas kepolisian akibat akan mengedarkan barang haramnya itu di penghujung tahun 2024 ini.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin di dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media di Kabupaten Karawang, Selasa (31/12/2024) siang.

IPDA Solikhin menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka ini merukapan salah satu hasil pengungkapan jajarannya yang dilakukan oleh Tim Sanggabuana Unit Idik II Sat Res Narkoba Polres Karawang di dalam keseriusannya memberantas peredaran narkotika berbagai jenis dipenghujung Tahun 2024, utamanya menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025.

"Ya betul, bahwasannya petugas kami dari Unit Idik II Sat Resnarkoba Polres Karawang telah berhasil mengamankan seorang oknum aparatur desa yang diduga kuat 'nyambi' sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RU alias Rous (48) ini ditangkap di kediaman pribadinya yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin," ungkap IPDA Solikhin.

Dari hasil penggerebegan dan penggeledahan di rumah tersangka, kata dia, selain alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka untuk mengedarkan barang haramnya ini petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa puluhan bungkus narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya jelang tahun baru 2025 ini.

"Saat penggerebegan petugas di kediamannya, tersangka kedapatan sedang mengemas barang haram yang akan diedarkannya itu ke dalam sejumlah bungkusan plastik klip bening berwarna putih. Jadi ada sebanyak 17 bungkus sedotan berwarna hitam, 9 bungkus sedotan warna putih, dan 4 bungkus sedotan warna putih berisikan plastik klip bening yang di isi kristal putih jenis sabu-sabu dengan total berat brutto sebanyak 23,1 gram," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian, lanjut IPDA Solikhin menyebutkan, bahwa tersangka ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabunya itu dari seorang temannya yang berinisial GR (belum tertangkap) yang kini tengah dalam buruan petugas.

"Profesi tersangka yang merupakan seorang oknum aparatur desa disalah satu desa yang ada di Kecamatan Kotabaru ini memang cukup dikenal sebagai sosok tokoh pemuda yang sangat begitu aktif bermasyarakat, dan tersangka juga mengakui pernah menjadi pengurus disalah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Karawang," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata IPDA Solikhin melanjutkan, tersangka beserta sejumlah barang buktinya itu langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya tersebut, tersangka kini masih mendekam dibalik jeruji besi penjara dan masih terus dilakukan pengembangan oleh petugas di lapangan guna memburu pengedar lainnya hingga bandarnya yang menjadi pemasok barang haram tersebut," tegasnya.

Dari upaya yang dilakukan oleh jajaranya tersebut, IPDA Solikhin berharap upaya tindakan dari salah satu jajarannya di Polres Karawang ini tentunya bisa melindungi masyarakat banyak, sehingga dapat menyelamatkan jutaan generasi muda di Karawang yang terbebas akan ancaman bahaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

"Adanya dukungan dari masyarakat, kami sangat optimis untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, sehat dan bersih, serta terbebas dari ancaman bahaya akan maraknya peredaran narkotika hingga penyalahgunaan OKT," harapnya.

Sebab menurutnya, tambah dia, keberhasilan ini tidak lepas dari peranan penting masyarakat Karawang yang telah memberikan dukungan penuhnya untuk membantu pihaknya dalam memberantas peredaran barang haram di Karawang.

"Keberanian masyarakat yang melapor ke kami itu, tentu karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap generasi dan lingkungan sekitarnya. Sehingga hal ini sesuai dengan keseriusan dari Kapolres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukumnya yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," tambahnya.
Posting Komentar