BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Kembali Membuka Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu

Pemerintah kembali membuka penerimaan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu. Program ini adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik

"Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan. Kemudian, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan atau belum memiliki sertifikat pendidik," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani melalui keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

Foto ilustrasi

Berikut persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu, yakni:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024. Kemudian, aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024;

2. Belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun; 

3. Belum memiliki sertifikat pendidik; 

4. Belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024; 

5. Memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/D-IV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka. 

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 diselenggarakan mulai 28 November-20 Desember 2024 secara daring melalui sistem. Dalam periode seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB. 

Verifikasi dan Validasi (verval) merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi ijazah sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV). 

Bagi ijazah yang ditemukan dan tercatat di PDDikti dilakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan melalui mekanisme verval API. 

Namun, bila calon peserta melakukan verifikasi dan validasi setelah 20 Desember 2024. Maka akan dijadikan kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu pada periode seleksi administrasi di tahun berikutnya. 

Informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024  (*)

Posting Komentar