Orang Indonesia di Qatar Otak Pengiriman TKI ilegal
Jumat, Desember 27, 2024
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI dan Polresta Bogor Kota terus mengungkap kasus penyaluran tenaga kerja ilegal. Hal itu setelah Polresta Bogor Kota mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan delapan orang calon pekerja migran yang berada di sebuah apartemen di Tanah Sareal Bogor.
Kapolresta Bogor kota kombespol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan dari jaringan penyaluran tenaga kerja ke Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab dan Qatar ternyata terdapat warga negara Indonesia yang berada di sana menjadi otak dalam sindikat tersebut.
" Dua orang Warga Negara Indonesia WNI di Qatar berinisial D dan N saat ini menjadi otak pengiriman TKI Illegal dari berbagai daerah yang menjadikan Bogor sebagai tempat penampungan," ungkapnya, Jumat (27/12/2024).
Dari bisnis Illegal tanpa menggunakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang sah itu jaringan tersebut bisa meraup ribuan Dirham yang berasal dari hutang pemberangkatan TKI Illegal yang harus tersetor dari gaji selama bekerja.
Warga negara di indonesia tersebut melakukan modus operandi dengan mencari tenaga kerja untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah dengan cara yang ilegal dengan tidak menempuh jalur secara hukum yang sah. (*)