Lewat Pembahasan Alot, UMK Sragen Naik Jadi Rp2.182.200
Selasa, Desember 10, 2024
Melalui pembahasan alot Dewan Pengupahan dan (Lembaga Kerja Sama) LKS Tripartit, Kabupaten Sragen telah menyelesaikan kenaikan UMK 2025. Upah Minimum Kota atau UMK di Sragen bakal naik 6,5 persen sesuai dengan keputusan presiden RI Prabowo Subianto.
Persisnya UMK 2025 di Sragen naik sebesat Rp133.200. Yakni dari UMK Rp2.049.000 menjadi Rp2.182.200 untuk UMK 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sragen, Agus Winarno menyatakan bahwa kesepakatan kenaikan UMK tersebut telah dicapai.
Keputusan yang diambil melalui rapat Tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan yang cukup alot, akhirnya kita mencapai kesepakatan. Yakni menaikkan UMK Sragen tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Agus, Senin (9/12/2024).
Dia menjelaskan dari pertemuan Dewan Pengupahan disepakati kenaikan UMK Sragen Rp133.200. Dengan kenaikan tersebut UMK 2025 diperkirakan mencapai Rp2.182.200.
"Angka ini meningkat sekitar Rp133.200, Yakni dari UMK tahun 2024 yang sebesar Rp2.049.000," ucap dia.
Agus menambahkan, usulan kenaikan UMK ini akan segera diajukan kepada Bupati Sragen pada Selasa (10/12) ini. Setelah mendapat persetujuan dari Bupati, usulan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Setelah disetujui Bupati kita kirimkan ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur," ucap dia. Agus Winarno tidak menepis Perwakilan pengusaha memang sempat keberatan dengan keputusan ini.
Menanggapi kabar adanya keberatan dari Apindo Solo Raya, Agus menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Disnaker Sragen. Agus berharap dengan tercapainya kesepakatan kenaikan UMK, iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Sragen tetap kondusif.
"Baik pekerja maupun pengusaha diharapkan dapat sama-sama menerima keputusan ini. Kami berharap mereka terus menjaga hubungan industrial yang harmonis,"ucapnya.(*)