
KPK Mungkin Panggil Megawati untuk Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memanggil Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Megawati akan dipanggil terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR, Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
Namun, pemanggilan diperlukan jika penyidik memerlukan keterangan Megawati dalam kasus ini. "Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (27/12/2024).
Diketahui, salah satu berkas PAW Harun ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Atas dasar tersebut penyidik bisa melakukan pemanggilan untuk mendalami berkasnya.
"Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," ujar Tessa.
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Mereka yang dicegah yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly.
Larangan bepergian keluar negeri tertuang dalam SK No. 1757 Tahun 2024. "Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," ucap Tessa, Rabu (25/12/2024).