KPK Keluarkan Surat DPO Terbarh Untuk Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat daftar pencairan orang terbaru untuk buronan, Harun Masiku. Surat tersebut terrigester Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
Sekaligus, ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. "DPO tersebut merupakan update atas dpo, yang siterbitkan awal tahun 2020," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Pada foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata.
Sedangkan, foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam. Foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat.
Sementara, foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu. Dalam surat tersebut, KPK menerbitkan profil dan ciri fisik Harun Masiku.
Hal ini merupakan pembaharuan atau update atas profil yang pernah diterbitkan dalam surat DPO pada awal 2020. KPK juga memberikan nomor telfon 021-25578300.(*)