Kepala BKN: Pembaruan Kinerja Guru Kurangi Beban Administrasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan rilis pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pegawas sekolah. Pembaruan kinerja tersebut bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana tugas (Plt) BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, sistem ini membantu mengurangi beban administrasi guru dan kepala sekolah. Selain itu, sistem ini sudah terintegrasi dengan sistem informasi di BKN.
“Kami berharap, BKN dan Kemendikdasmen dapat terus berkolaborasi untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Hal ini demi masa depan bangsa yang lebih baik,” kata Haryomo dalam rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Integrasi ini, lanjut dia, sekaligus menjadi upaya pemadanan data untuk menjadikan satu data aparatur sipil negara (ASN). Hal ini demi mewujudkan satu data Indonesia.
Hingga tahun 2024, ada 1.464.484 atau 81 persen data kinerja guru dan kepala sekolah tercatat dalam satu data. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara BKN dan Kemendikdasmen serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
”Kita ingin ke depan mengembangkan sistem informasi penilaian kinerja. Baik bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah lebih obyektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2025, untuk jabatan fungsional pengawas sekolah akan dimasukkan dalam layanan kinerja ini. Pengawas sekolah, lanjut dia, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pendidikan melalui pengawasan akademik dan manajerial.
"Penambahan layanan ini merupakan langkah strategis. Di mana untuk memastikan seluruh komponen pendidikan mendapatkan dukungan yang optimal," ucapnya.(*)