Kasus Pembunuhan di Cilandak, Menteri PPPA Temui Pelaku
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menemui anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) di Jakarta. Anak berusia 14 tahun itu diduga telah melakukan aksi pembunuhan di rumahnya, kawasan Cilandak, Jak-Sel.
“Tentu sedih ya, kami bertemu untuk memberikan penguatan dan dukungan agar AKH dapat mengikuti proses hukum dengan baik. Tentu sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan," kata Arifah dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (3/12/2024).
Sementara ini, kata Arifah, anak tersebut belum diizinkan untuk bertemu orang tuanya, dalam hal ini ibu kandungnya. "Karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu,” ujar Arifah.
Arifah bersama pihaknya ingin memastikan bahwa AKH mendapat pendampingan secara menyeluruh. Baik pendampingan hukum, psikologis, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja. Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” kata Arifah.
Diketahui, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun tega membunuh ayahnya (40) dan nenek (69) pada Sabtu (30/11) dini hari. Kejadian itu menyebabkan ayah dan nenek kandungnya meninggal dunia, sementara sang Ibu mengalami luka-luka. (*)