BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Heri Gunawan Didalami KPK Soal Keterlibatan Komisi XI

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Heri mengatakan penyidik KPK mendalami dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. 

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). KPK memeriksa Heri Gunawan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana 'corporate social responsibility' (CSR) di Bank Indonesia (BI). 

Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra Bank Indonesia (BI). "Semua, semua (anggota Komisi XI DPR), itu kan sebagai mitra, biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata Heri usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik. Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Belum (terima SPDP), panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja," ujar Heri.

Sementara itu, KPK belum mengumunkan hasil pemeriksaan terhadap Heri Gunawan. Selain Heri, penyidik juga memeriksa anggota Komisi XI DPR lainnya, Satori. 

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019-2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.(*)

Posting Komentar