BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 10 Januari

Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid menyebut DPR dan Pemerintah menargetkan penetapan biaya haji pada 10 Januari 2025. Penetapan mencakup total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung per jemaah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid. (Foto: Humas DPR RI)

Wachid mengungkapkan, pihaknya akan tetap menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama, meskipun tengah masa reses DPR. Ia menyatakan, Rapat Kerja yang membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan berlangsung pada 2 hingga 10 Januari.

"Di masa reses DPR ini kami akan mulai Rapat Panja Haji. Besok tanggal 2 sampai 10 Januari, nanti keputusannya," ujar Wachid kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar mengatakan telah melakukan Rapat Kerja pendahuluan dengan Komisi VIII DPR. Usulan rata-rata BPIH 2025 Rp93.389.684, serta nilai manfaat 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp28.016.905.

"Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok bersama Komisi VIII DPR. Supaya bisa 'combine' dengan cepat," kata Nazaruddin.

Selanjutnya, Nazaruddin menambahkan, Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH Rp65.372.779,49. Namun, angka ini masih merupakan usulan Kemenag dan akan diputuskan dalam rapat kesepakatan bersama DPR nantinya.(*)

Posting Komentar