Bawaslu Ungkap Laporan Ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut adanya laporan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Mengenai aduan dugaan tersebut, saat ini sedang diproses oleh Bawaslu. Selain ketidaknetralan ASN, terdapat pula aduan ataupun laporan penggunaan politik uang dalam pesta demokrasi Pilkada.
"Laporan yang masuk ke Bawaslu itu beragam, ada soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN. Termasuk, politik uang," kata Lolly saat ditemui wartawan di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (5/12/2024).
Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut dipastikanya harus dapat diselesaikan. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan mempublikasikan status dugaan tersebut sebagai pelanggaran ataupun tidak.
"Setiap perkara itu harus ada ujungnya. Sehingga, dalam konteks ini, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik," ujarnya. (*)