Tingkatkan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru
Dalam rangka memperkuat strategi Polri untuk memperkuat struktur organisasi demi memberikan pelayanan semakin optimal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Jumat (15/11/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang dilantik. Dalam apresiasinya, ia mengharapkan adanya perbaikan di dalam tubuh Polri agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setiap pejabat baru dilantik memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sangat baik. Sehingga kami optimis mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata Trunoyudo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, resmi dilantik sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan ini menempatkan Prof. Dedi sebagai tokoh kunci dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas internal Polri berjalan dengan baik.
Selain itu, Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, dilantik sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Dalam perannya, ia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Polri sehingga menghasilkan personel yang lebih profesional.
Pelantikan lainnya adalah Cahyono Wibowo, yang diamanakan sebagai Kepala Korps Tindak Korupsi (Kakortastipidkor) Polri. Jabatan ini berfokus kepada penguatan dan upaya pembernatasan tindak pidana korupsi yang semakin profesional dan transparan.
"Dengan adanya penyegaran di tubuh Polri, kami berharap organisasi ini semakin profesional, transparan, serta akuntabel. Pelantikan ini menunjukan bahwa Polri terus bergerak maju demi mendukung kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks," ujarnya.
Acara pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/11/2024) ini berjalan dengan khidmat. Dengan formasi baru, diharapkan Polri semakin mampu menjawab tantangan zaman dalam menjaga keamanan, dan penegakan hukum di Indonesia. (*)