BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tim Advokasi Paslon 01 Meminta Baliho Pajak Sawah Diturunkan, Jika Tidak Pihaknya Akan Melaporkan ke Pemprov

Diduga adanya penyelewangan jabatan dari calon incumbent, terlihat dari adanya baliho yang berisi tentang pajak sawah di sejumlah kantor desa dan kelurahan. Atas hal tersebut, Tim Advokasi Pasangan Calon 01 masih mempermasalahkan terkait adanya baliho tentang sosialisasi pajak dengan wajah incumbent yang hingga sekarang masih terpasang di sejumlah kantor desa dan kelurahan.

Anggota tim kuasa hukum Acep Gina, Heri Sudariyanto mengatakan untuk pemasangan baliho tersebut di duga adanya penyelewangan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Foto : Tim Advokasi Paslon 01 Meminta Baliho Pajak Sawah Diturunkan, Jika Tidak Pihaknya Akan Melaporkan ke Pemprov

"Kami menduga bantuan itu dipakai bukan untuk program desa, program desa yang mengatur tentang aturan dari pemerintah DPMD Provinsi Jawa Barat tentang Billboard salah satu nya pemberantasan judi online, rentenir, dan narkoba," ujarnya, pada Rabu, 6 November 2024. 

Sementara itu, Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pontas Hutahaean, menyampaikan pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Karawang untuk segera menangani hal tersebut. Selain itu, ia juga menginginkan pihak Pemkab Karawang agar segera adanya penurunan semua baliho. 

"Kami menginginkan kepada PJs untuk segera menindaklanjuti, dugaan ada penyusup kewenangan jabatan artinya kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan yang diberikan. Kami memohon supaya ada penegasan kepada dinas desa dan satpol PP agar segera menurunkan baliho yang memang bukan untuk adanya foto Paslon petahana," ungkap Pontas. 

Lebih lanjut, ia menerangkan, berdasarkan aturan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemasangan baliho di sejumlah kantor desa dan kelurahan memuat tentang program yang dapat membangun desa. Namun realita di lapangan ditemukan adanya baliho yang memuat tentang pajak sawah. 

"Terkait aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, seharusnya kerangka baliho itu untuk membangun desa. Setelah kami mempunyai dokumen dan data sesuai dengan regulasi aturan kami berharap agar segera diturunkan kalau tidak diturunkan secepatnya maksimal di Minggu depan, kami akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan," paparnya. 

Ia juga menyebutkan, kepala DPMD Karawang saat 2 Minggu lalu telah memberikan janji secara lisan akan segera menurunkan baliho tersebut. Meski begitu hingga sekarang belum terdapat baliho yang diturunkan kembali. 

"Kepala DMPD sudah berjanji akan menurunkan secara lisan dan sudah ada beberapa yang diturunkan tetapi masih ada 100 baliho yang belum turun sampai saat ini. Tetapi mereka belum bisa bergerak sebelum adanya arahan dari PJs Bupati," pungkasnya.(*)
Posting Komentar