BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Satpol PP Segera Tertibkan PKL Puncak yang Kembali Marak

Satpol PP Kabupaten Bogor memastikan bangunan Warung Patra (Warpat) akan kembali ditertibkan dalam waktu sepekan ke depan. Hal itu menyusul adanya bangunan-bangunan yang berdiri kembali, setelah beberapa waktu lalu telah ditertibkan oleh Pemerintah Daerah dikarenakan melanggar izin pembangunan dan operasional.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo mengatakan, pihaknya telah meminta PT SSBP dan PTPN regional 1 untuk mengamankan aset masing-masing agar tidak ditempati oleh pedagang kaki lima dan didirikan bangunan tak berizin. 

Pihaknya menegaskan akan kembali menertibkan bangunan-bangunan tidak berizin yang sebelumnya telah ditertibkan dalam upaya penataan kawasan Puncak. 

Yogi menambahkan, dalam rencana penertiban ini, Satpol PP tidak akan melakukan tahapan peneguran lisan dan tulisan, namun akan langsung mengeksekusi bangunan tersebut. 

“Dalam hitungan 7 kali 24 jam kita akan tertibkan, karena bangunan yang sekarang berdiri kembali setelah dibongkar, kami akan langsung mengeksekusi tanpa melalui teguran satu hingga tiga,” tegas Yogi, Jumat (8/11/2024).

Diharapkan penertiban ini memberikan efek jera dan akan mengembalikan kawasan Puncak yang bersih dari bangunan liar dan pedagang kaki lima.(*)

Posting Komentar