Pilkada 2024, Komisi I Wanti-wanti Serangan Siber KPU
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan mewanti-wanti, serangan siber terhadap sistem keamanan KPU selama Pilkada 2024. Serangan siber pada situs penyelenggara pemilu KPU dapat menimbulkan gangguan serius pada pesta demokrasi.
“Data DPT dan informasi lainnya sangat penting. Bila dihilangkan atau ditambah, bisa berbahaya dan berpotensi mengganggu demokrasi Pilkada,” kata politikus PKS ini seusai rapat dengan BSSN di ruang rapat Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Oleh karena itu, ia menekankan, pentingnya pembentukan dan penguatan regulasi untuk mendukung pengamanan data ini. Undang-undang yang akan dibentuk serta peningkatan alat-alat keamanan data yang lebih canggih menjadi kunci perlindungan data.
“Kita perlu memperkuat undang-undang yang ada, karena selama ini hanya ada perpres. Jadi, tata kelola data siber harus diperbaiki,” ucapnya.
Untuk mendukung upaya perlindungan data pemilih, ia menjelaskan bahwa koordinasi antara BSSN dan KPU harus terus diperkuat. BSSN juga perlu dukungan dalam bentuk penguatan undang-undang agar lebih efektif dalam melindungi data pemilih. (*)