Pilkada 2024, Bawaslu Wanti-wanti Marak Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti atau mengingatkan, marak politik uang pada Pilkada Serentak 2024. Atas itu,!Bawaslu menekankan, pentingnya mitigasi menekan praktik politik uang di Pilkada 2024.
“Bawaslu telah melakukan berbagai upaya. Untuk memitigasi praktik politik uang yang kerap terjadi dalam Pilkada maupun Pemilu,” kata Komisioner Bawaslu RI Puadi dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Sampai saat ini, Puadi mengatakan, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi di berbagai daerah. Sosialisasi tersebut, salah satunya terkait penolakan terhadap politik uang.
“Dari aspek pencegahan, Bawaslu telah melakukan beberapa upaya di antaranya mengadakan kampanye anti-politik uang melalui sosialisasi di berbagai daerah. Bawaslu juga mendorong inisiasi masyarakat melalui pembentukan kampung anti-politik uang," ucapnya.
Dalam mencegah politik uang, Puadi menyadari, pentingnya bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan. Kampanye anti politik uang untuk Pilkada 2024 harus terus digaungkan.
“Bawaslu bekerja sama dengan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan informasi. Mengubah pandangan permisif masyarakat terhadap politik uang,” ujar Puadi.(*)