Mendikdasmen Pastikan Beban Administasi Guru Berkurang pada Tahun 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan, akan mengurangi beban administrasi guru. Sehingga guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja mulai tahun 2025.
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," kata Mu’ti dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (31/11/2024).
Ia mengatakan, untuk pengelolaannya cukup diisi setahun sekali. "Jadi, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin," katanya, menerangkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan respons dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta. Sekaligus pemenuhan arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelayanan birokrasi tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan, yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru, jasamu tiada terkira," ucapnya.
Kebijakan ini disambut baik Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Meski demikian, Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim berharap, kebijakan tersebut segera ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).
"Kami berterima kasih ya, mungkin inilah akhir beban administasi karena di eranya Nadiem Makarim itu cukup tinggi beban adminitrasinya. Terlebih melalui digitalisasi dengan menggunakan perangkat tunggal Platform Merdeka Mengajar (PMM)," kata Satriwan ditemui usai acara HGN 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan survey P2G pada Desember 2023, sebanyak 83,4 persen guru menganggap beban administasi melalui PMM menjadi beban digital. "Sementara Pak Menteri (Mendikdasmen) mengatakan, administasi guru dilakukan sekali dalam setahun, biasanya berkala bisa 3-4 bulan paling lama 1 semester," katanya, menerangkan.
Selain itu, lanjut Satriwan, tuntutan pelatihan bagi guru di era Nadiem Makarim melalui PMM sangat banyak. "Saya pikir harus dibuktikan melalui Peraturan Menteri, jadi jajaran Kemendikdasmen dan dinas di daerah dapat menindaklanjutinya," ujarnya.
Pengurangan beban administrasi guru sebelummya sudah diupayakan pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Saat itu, para guru diminta untuk mengisi pengelolaan kinerja di PMM yang sudah terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di platform itu, para guru cukup mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. Namun, nyatanya PMM belum mampu menjadi solusi untuk mengurangi beban administrasi guru.(*)