Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Secara pribadi, Menag memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.
Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. "Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan," ucap Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Minggu (17/1/2024).
Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama. Dalam kesempatan itu, Menag mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang.
"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf," ujar Menag.
Para peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang.
"Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu. Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif, nadzir nya adalah BWI," ucap Menag. (*)