BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gunung Halimun Naik Kelas, Tiket Naik 150 Persen

Tiket masuk menuju Obyek Wisata Alam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif tersebut di dasarkan pada aturan PP 36 tahun 2024, mengenai kenaikan tarif masuk kawasan konservasi obyek wisata TNGHS di gerbang Gunung Bunder.

Kenaikan tarif tersebut berlaku sejak 30 Oktober 2024.

Gunung Halimun Naik Kelas, Tiket Naik 150 Persen

" Semula tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke Negara Rp.7500 dengan tambahan Rp.2000 untuk Asuransi kemudian Jasa Pariwisata Rp.7500., sehingga total tiket masuk Rp.17.500," jelas Kepala Resort TNGHS Sukiman, Senin (17/11/2024).

Kenaikan tarif itupun di akui Sukiman menurunkan minat masyarakat berwisata ke taman konservasi alam tersebut. 

Meski demikian Sukiman memastikan setelah naiknya tarif masuk pengelola taman nasional akan memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan pelayanan.

" Setelah adanya perubahan tarif saat ini pemberlakuan tiket masuk menjadi Rp.30.000 di tambah asuransi Rp.2000, di tambah Jasa Wisata Rp.8000 dengan total Rp.40.000," tambahnya.

Jumlah itupun belum termasuk untuk ongkos parkir Sepeda Motor Rp.5000 dan mobil Rp.10.000. 

Salah seorang di antara adalah Siti pengelola salah seorang spot di obyek wisata tersebut.

Ia Menyayangkan kenaikan tarif tidak di barengi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan.

" kerasa beberapa minggu ini pengunjung berkurang, jadi sepi kemana mana ," ujar Siti.

Kawasan wisata di Gunung Salak Bogor kini naik kelas menjadi wisata premium.

Dengan tata kelola obyek wisata dalam konsep Geopark Halimun Salak Bogor yang merupakan destinasi wisata nasional dengan standar yang tinggi yang menjamin keamanan dan keselamatan pengunjungnya.(*)

Posting Komentar
Tutup Iklan