BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Sepakati APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Bekasi akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 . Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Kota Bekasi 2025, Kamis (28/11/2024). (Foto: Istimewa)

Besaran APBD Kota Bekasi 2025  sendiri sebesar Rp6,6 Triliun. Yang mana alokasinya akan fokus kepada pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan, pengesahan APBD merupakan komitmen Pemkot Bekasi dan DPRD. Terutama komitmen mengutamakan kebutuhan masyarakat. 

Selanjutnya, setelah pengesahan APBD akan di bawa ke Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

"Pengesahan APBD Kota Bekasi merupakan wujud komitmen DPRD dan Pemkot Bekasi. Terutama dalam mengutamakan kepentingan dan hajat masyarakat Kota Bekasi," kata Raden Gani saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Kota Bekasi 2025, Kamis (28/11/2024).

Pihaknya juga optimis bahwa sebelum 31 Desember 2024 seluruh tahapan pengesahan APBD rampung. Sehingga memasuki awal tahun 2025 sejumlah program yang tercantum dalam APBD bisa segera diselenggarakan.

"Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Dan prosesnya rampung sebelum 31 Desember 2024," ujarnya mengakhiri pembicaraan.(*)

Posting Komentar