Sritex Dinyatakan Bangkrut, Empat Menteri Diperintahkan Menyelamatkan
Kementerian Perindustrian berupaya menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex yang dinyatakan bankrut oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menginstruksikan untuk mencari mencari solusi atas permasalahan dihadapi Sritex.
Untuk itu pemerintah mengerahkan empat menteri sekaligus dalam misi menyelamatkan Sritex. Yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Kemenperin menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut dengan memanggil manajemen Sritex, Senin (28/10/2024). "Sebetulnya tanpa instruksi Presiden pun Kemenperin akan turun tangan, apalagi ada 5000 karyawan di Sritex," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Menperin, Agus Gumiwang. Sedangkan pihak Sritex dipimpin Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.
"Pertemuan membahas antara lain utilisasi Sritex saat ini dan kondisi tenaga kerjanya seperti apa. Juga disampaikan, dalam kondisi lesu seperti sekarang, Sritex tetap melaksanakan operasinya dengan utilisasi 65 persen," ujar Reni.
Utilisasi itu lebih baik dibandingkan pada masa Covid dan konflik geopolitik global, utilisasinya hanya 40 persen. "Dengan utilisasi yang masih 65 persen, pemerintah wajib menyelamatkan usaha yang menjadi lapangan kerja bagi 5000 orang pekerjanya," ucap Reni
Karena Sritex masih beroperasi, lanjut Reni, maka manajemen belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga masih melaksanakan kewajiban kontraknya. Diungkapkani, akan ada pertemuan lanjutan yang merinci skema-skema apa yang diusulkan untuk menyelamatkan Sritex.
"Kita akan melibatkan kementerian lainnya untuk pertemuan selanjutnya. Karena kan ada empat kementerian yang ditugaskan menyelesaikan masalah Sritex," ujarnya.(*)