BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Resmi Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp10 Ribu

Tarif jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga Persero Tbk resmi mengalami kenaikan sebesar Rp500 pada Sabtu (19/10/2024). Jalur itu meliputi Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Resmi Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp10 Ribu

Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan layanan. Termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.

"Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024. Ini tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang-Merak," ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, sambung Widiyatmiko, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang yang mengalami penyesuaian Rp500-Rp10 ribu. Penyesuaian ini berlaku mulai jenis kendaraan golongan satu hingga golongan lima.

"Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No 38/2004 tentang Jalan. Serta Pasal 68 ayat (1) PP No 15/2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No 17 tahun 2021," ujarnya.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjutnya, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Terlebih, Jalan Tol Jakarta-Tangerang merupakan salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek yang membentang dari Jakarta hingga Tangerang.

"Jalan tol ini menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri. Sangat memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan lau lintas di jalan raya non-tol, sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi," kata Widiyatmiko.

Selain itu, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan. Terutama, dalam bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi. 


Posting Komentar