BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Majalengka, 15 Remaja Diamankan

Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Para remaja diamankan di wilayah hukumnya, pada Senin pagi dini hari (21/10/2024).

Foto ilustrasi

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rata-rata berusia dibawah 18 tahun.

"Kemudian, para orangtua remaja tersebut, kita panggil untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, melakukan ikrar untuk tidak lagi berbuat melanggar hukum lewat kelompok geng motor," katanya.

Ia pun menjelaskan, peristiwa itu bermula, saat unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka sedang patroli di malam hari. Kemudian mendapati dua kelompok motor yang akan bertikai.

Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan sebanyak 15 anggota kelompok motor. Mereka pun dengan sadar mengakui kesalahannya dan bersedia untuk membubarkan kelompok motornya yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing. Kepada orang tuanya, kami minta dilakukan pembinaan hingga anak-anak remaja tersebut tidak lagi masuk kelompok motor dan terlibat tawuran atau aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," ujarnya. (*)

Posting Komentar