GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Pertama Kali, Pengembang Rumah Subsidi Dapat Rekor MURI

Pertama Kali, Pengembang Rumah Subsidi Dapat Rekor MURI

Daftar Isi
×

Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan ikut hadiri penghargaan rekor MURI kepada sebuah pengembang rumah subsidi. Yakni kepada PT Infiniti Triniti Jaya, pengembang perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana di Kabupaten Serang, Banten.

Pertama Kali, Pengembang Rumah Subsidi Dapat Rekor MURI

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan  penilaian atas Pembangunan Perumahan Subsidi Pertama Yang Mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau.  Predikat Utama Tahap Perencanaan Teknis rekor MURI merupakan pertama diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan bersubsidi, PT Infiniti Triniti Jaya.

Bagi pengembang yang telah melaksanakan sertifikasi bangunan gedung hijau diharapkan mampu mendorong pembangunan rumah layak huni yang terjangkau. “Kami juga mengajak pengembang perumahan, Balai-Balai Perumahan, Pemda untuk mengkampanyekan menerapkan dua aspek yakni keandalan bangunan gedung hijau,"ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto

"Ini merupakan kewajiban kita semua agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,"  kata Iwan saat Penyerahan Rekor MURI di Jakarta, Kamis ( 17/10/2024). Menurut Iwan, pembangunan perumahan ke depan setidaknya menerapkan dua prinsip penting dalam membangun rumah.  

Pertama adalah aspek keandalan bangunan dan kedua bangunan gedung hijau. "Minimal rumah yang dibangun kokoh dari sisi ketahanan gempa, sedangkan bangunan gedung hijau sebagai tanggung jawab kita terhadap keberlanjutan lingkungan," ucapnya.

Iwan mengatakan, adanya penyerahan piagam Rekor MURI merupakan pemacu semangat  pengembang perumahan bersubsidi  mampu berkomitmen membangun hunian layak. Untuk itu, Ia meminta Balai perumahan dan pemda untuk memberikan edukasi serta mendorong sertifikasi dalam pembangunan rumah.(*)

0Komentar