BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengakuan Batik sebagai Warisan Budaya Dicabut UNESCO, Jika...

Batik merupakan salah satu warisan budaya leluhur Indonesia yang sudah diakui UNESCO sejak 2 Oktober 2009 sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Namun, muncul kekhawatiran, bahwa pengakuan tersebut bisa dicabut jika Indonesia tidak memenuhi standar pelestarian yang diharapkan.

Pengakuan Batik sebagai Warisan Budaya Dicabut UNESCO, Jika...

Kabar ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri batik, salah satunya Direktur EB Batik Tradisional, Hisyam Suleiman. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman pencabutan kepemilikan batik Indonesia, kepada RRI Cirebon pada Dialog Pagi (2/10/2024).

“Banyak yang tidak tau kalau ada indikator yang bisa membuat kepemilikan batik dicabut oleh UNESCO, nah jika indikator tersebut tidak dijalankan sampai saat ini bisa saja UNESCO mencabut dari Indonesia dan diberikan ke negara lain,” ucap Hisyam.

Ia pun menambahkan bahwa UNESCO bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud) dalam meriset dan survey mengenai kelestarian batik. Dimulai dari pertumbuhan pengrajin batik, pelaku industri, hingga peminat batik itu sendiri.

Dengan situasi ini, diharapkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya pelestarian budaya. Terutama dalam menjaga batik sebagai simbol kekayaan dan keanekaragaman warisan budaya bangsa Indonesia.(*)

Posting Komentar