GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Marak Kampanye Hitam, Bawaslu Karawang Ingatkan Tim Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Marak Kampanye Hitam, Bawaslu Karawang Ingatkan Tim Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Daftar Isi
×

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar tim pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak saling menyerang persoalan pribadi serta menghindari kampanye hitam.

Foto: Ketua Bawaslu Karawang

“Kami mengingatkan agar dalam kampanye, setiap tim pasangan calon tidak menyerang persoalan pribadi, tidak saling menebar kebencian, tidak melakukan kampanye hitam serta menghindari hoaks,” kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut karena saat ini masing-masing tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang sudah terlihat saling menyerang, khususnya di media sosial.

Selain itu ada pula yang sampai menyerang persoalan pribadi, SARA, dan ada pula tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam.

Kusnadi mengatakan, munculnya kampanye hitam serta kampanye yang menyerang persoalan pribadi, dan politisasi SARA itu berpotensi memicu gangguan stabilitas dan kondusifitas daerah.

“Kami mewaspadai terjadinya gangguan stabilitas dan kondusifitas daerah. Karena itulah kami mengingatkan sekaligus mengimbau agar masing tim pasangan calon melakukan kampanye secara sehat,” kata dia.

Menurut dia, kampanye hitam serta politisasi SARA dan politik identitas merupakan ancaman serius terhadap kemajuan demokrasi yang dapat memicu konflik sosial dan mencederai proses pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.

Dalam ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 sudah sangat jelas aturan tentang kampanye. Di antaranya kampanye harus berisi visi, misi, dan program kerja pasangan calon, dan tidak boleh mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.

Terkait dengan ketentuan dalam kampanye itu, Kusnadi menekankan tentang pentingnya kampanye positif yang mempromosikan gagasan konstruktif dibandingkan serangan personal terhadap lawan politik.

Disebutkan bahwa kampanye merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada 2024. Di tahapan kampanye ini, pasangan calon beserta timnya harus berusaha meyakinkan pemilih dengan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka.

Sementara itu, pilkada serentak di Karawang yang akan digelar pada 27 November 2024 diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dua pasangan calon ini ialah Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta pasangan Aep Syaepuloh-Maslani.(rls)

0Komentar