GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Layangkan Nota Keberatan, Ini Tanggapan KPU Soal Penetapan Hak Siar Debat Publik Pilkada Karawang

Layangkan Nota Keberatan, Ini Tanggapan KPU Soal Penetapan Hak Siar Debat Publik Pilkada Karawang

Daftar Isi
×
Usai adanya penetapan hak siar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang terhadap salah satu stasiun TV nasional sebagai media penyelenggara debat publik bagi kandidat peserta Pilkada Karawang, menuai protes dari salah satu kubu pasangan calon (paslon) peserta kontestasi Pilkada Karawang 2024.
Foto : Paslon Nomor 1 Acep Jamhuri -Gina Fadila Swara


Adapun debat publik Pilkada Karawang yang rencananya akan diselenggarakan oleh Metro TV pada 9 November 2024 mendatang ini, mendapatkan protes dari kubu paslon nomor urut 01 Acep-Gina karena mengkhawatirkan akan kenetralitasan dari stasiun televisi nasional yang telah ditunjuk oleh KPU Karawang tersebut. 

Tak ayal, tim kuasa hukum dari kubu paslon Acep-Gina pun berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Kabupaten Karawang untuk melayangkan nota keberatannya itu terhadap pihak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karawang pada Kamis (17/10/2024) sore.

"Kami tim advokasi hukum dari paslon nomor urut 01, Acep-Gina, jelas mengaku sangat keberatan dengan adanya putusan SK tersebut. Alasan mengapa kami keberatan, karena kami juga sudah menganalisa terkait media yang sudah ditunjuk oleh KPU itu, diduga pasti akan berpihak kepada salah satu paslon," ungkap Pontas Hutahaean selaku perwakilan dari Tim Kuasa Hukum kubu paslon Acep-Gina kepada wartawan.

Nota keberatan yang dilayangkan Pontas beserta rombongan tim kuasa hukumnya dari kubu paslon Acep-Gina ini pun diterima oleh Dr. Gary Gagarin Akbar SH, MH dan H. Dian Suryana SH, MH, selaku Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Karawang pada Kamis (17/10/2024) petang.

Usai menerima nota keberatan tersebut, sontak tim kuasa hukum KPU Kabupaten Karawang pun turut angkat bicara dalam menanggapi nota keberatan yang dilayangkan oleh kubu paslon nomor urut 01 Acep-Gina terkait dengan penetapan Metro TV sebagai media penyelenggara debat publik.

"Menanggapi kedatangan dari Tim Kuasa Hukum Paslon 01 ke KPU Karawang, yaitu terkait adanya nota keberatan yang berkenaan dengan penetapan salah satu media televisi nasional (Metro TV) yang akan menyiarkan debat publik Pilkada Karawang pada 9 November 2024 mendatang. Oleh karena itu juga, kami selaku kuasa hukum dari KPU Karawang, tentunya perlu menyampaikan beberapa poin informasi yang berkaitan dengan hal tersebut," ungkap Gary.

Gary menjelaskan, bahwa selaku kuasa hukum KPU Karawang, tentu pihaknya akan mempelajari nota keberatan yang telah disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 01 Acep-Gina dan akan menyampaikan juga terhadap pimpinan KPU Kabupaten Karawang.

"Kemudian perihal nota keberatan tersebut, kami akan memberikan jawaban secara tertulisnya itu paling lambat pada hari Senin, 21 Oktober 2024 mendatang," jelasnya.

Adapun pemilihan stasiun TV nasional yang nantinya akan menyiarkan debat publik Pilkada Karawang tersebut, kata Garry melanjutkan, sudah dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi untuk pemilihan stasiun TV nasional ini sudah dilakukan pencermatan dengan memperhatikan indikator atau parameter yang ditetapkan, baik dari segi harga maupun rating, dan sudah dilakukan perbandingan dengan beberapa stasiun TV nasional lainnya. Selain itu pemilihan tersebut juga dilakukan melalui e-katalog," ungkap Gary memaparkan.

Disinggung terkait adanya rasa kekhawatiran perihal ketidaknetralan stasiun televisi yang dipilih KPU Kabupaten Karawang dalam acara debat publik nanti, Garry mengira hal itu tidak akan terjadi. Sebab selain penetapan yang sudah dilakukan sesuai prosedur, akan ada pihak panelis dan masyarakat juga yang dapat memantau pelaksanaan debat publik nanti.

Di sisi lain, lanjut Garry menambahkan, juga ada beberapa pihak penyelenggara Pemilu (KPU) dari provinsi maupun kabupaten atau kota lainnya yang memilih stasiun TV nasional yang sama dengan yang dipilih oleh KPU Kabupaten Karawang, yakni Metro TV.

"Intinya kami dari KPU Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, agar Pilkada Karawang 2024 ini dapat berlangsung dengan aman, jujur, adil, dan bersih. Terlebih dalam rangka memunculkan pemimpin yang diharapkan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang ini," pungkasnya.(*)

0Komentar