BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ketua Apdesi Dilimpahkan

Laporan dugaan pelanggaran pidana Pilkada 2024 yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang dilimpahkan kepada Polda Banten. Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Banten Zainal Muttaqin.

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ketua Apdesi Serang Dilimpahkan

Zainal mengatakan hal tersebut dilakukan setelah pihak Gakkumdu Bawaslu Banten menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut. Diketahui, yang bersangkutan diduga membuat tindakan yang telah menguntungkan salah satu Paslon Cagub-Cawagub Banten dan Cabub-Cawabub Serang.

“Ada dua laporan yang diproses oleh Gakkumdu Banten. Yakni dugaan ketidaknetralan ketua Apdesi dan dugaan 'money politics' Paslon cagub-cawagub,” kata Zainal dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Lebih lanjut, Zainal mengatakan untuk laporan kepada Paslon Cagub-Cawagub Andra-Dimyati dan Cabub-Cawabub Zakiyah-Najib, tidak dilanjutkan. Disebabkan laporan tersebut tidak memenuhi bukti yang cukup.

“Laporan yang diteruskan tersebut sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya, perkara akan ditindaklanjuti Polda Banten dengan proses penyidikan,” ucap Zainal.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, pihaknya resmi melimpahkan perkara itu ke Ditreskrimum Polda Banten. Hal ini dilakukan untuk ditindaklanjuti ke penyidikan pada Kamis (17/10/2014).

“Keputusan Bawaslu Banten menaikan perkara ke tindak pidana Pemilu karena berdasarkan pendalaman telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Prinsipnya kita sudah memutuskan ada unsur dugaan tindak pidana Pemilu," ujar Badrul.

Diketahui, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Maulidin Anwar diduga telah melanggar Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Umum. Jika terbukti, yang bersangkutan terancam pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan.

Dalam laporan itu disebutkan, terdapat rekaman video dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan Paslon Cagub-Cawagub Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten. Selain itu, ia juga diduga akan memenangkan Paslon Cabup-Cawabup Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada 2024.

Dalam bukti video, terjadi pertemuan para kepala desa dengan pasangan calon Andra-Dimyato dan Zakiyah-Najib. Kegiatan dikemas dalam Rakercab Apdesi Kabupaten Serang di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.(*)

Posting Komentar