BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Tegaskan Pemkab Karawang Harus Keluar dari Zona Waspada Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari angka 86 menjadi 90.

Foto: Gedung Pemda Karawang

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam event Inspektorat Award dan Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Mercure Karawang pada Rabu, 16 Oktober 2024.

“Skor Karawang itu 86, capaian MCP Karawang 2024 harus 90. Saya minta bapak ibu tingkatkan keseriusan khususnya dalam memperbaiki tata kelola,” ujarnya dihadapan jajaran Pemkab Karawang.

Ia menjelaskan, target angka MCP Karawang saat ini menduduki posisi ke 28 di Jawa Barat. Sehingga, Kabupaten Karawang terkategori zona waspada atas rawannya tindak pidana korupsi.

“Progres MCP 2024 Karawang menduduki posisi paling bawah, tolong bapak ibu, di waktu yang tinggal 3 bulan ini silahkan perbaiki menjadi 90. Saya serius, tolong tingkatkan pekerjaan-pekerjaannya, buat laporan pertanggungjawaban dan sumbangsih yang riil untuk masyarakat,” jelasnya.

“Kenapa saya minta 90? Karena jumlah penduduk Karawang 2juta sekian, APBDnya besar, kanan kiri industri, kurang enak apalagi Karawang. Saya lebih senang bicara keras daripada nanti bapak ibu kena masalah,” tambahnya.

Ia berharap, seluruh jajaran Pemkab Karawang mulai hari ini lebih mengoptimalkan segala upaya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Jangan sampai, kata dia, kinerja pemerintah stagnan di zona rutinitas.

“Saya gak bicara Karawang buruk, tapi ayo lebih bermanfaat, Karawang pasti bisa lebih tertata lagi,” katanya.

Selain MCP, ia juga memberikan target kepada Pemkab Karawang untuk meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dari angka 73,33 menjadi 74 ke atas.

Bakhtiar menekankan, jika target MCP dan SPI tak tercapai maka pihaknya akan meminta inspektur untuk melakukan evaluasi di setiap kedinasan, atau bahkan memberikan rekomendasi untuk melakukan penindakan.

“Zona waspada itu bisa jadi suatu hari terjadi korupsi, makanya kita minta untuk peningkatan. Bismillah mudah-mudahan setiap tahun akan berubah, kita harus lebih serius,” tandasnya.

Sementara, Pejabat Sementara Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan berkomitmen akan menindaklanjuti hal ini dengan serius, dan meyakini adanya peningkatan baik nilai MCP maupun SPI.

“Kita akan dalami poin-poin indikasi yang harus dicapai, saya yakin akan bertambah meskipun waktu sebentar lagi. Provinsi sendiri sudah membuktikan, saat ini nilai MCPnya sudah mencapai 97. Kita ingin menunjukkan bahwa kita punya semangat dan niat yang sungguh-sungguh,” tutupnya. (*)

Posting Komentar