Kemendagri: Pemda Wajib Sukseskan Pilkada 2024 yang Damai
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa pemerintah daerah (pemda) wajib menyukseskan Pilkada 2024 dengan damai dan lancar. Hal itu disampaikan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo.
Menurut Dirjen Pemdes, hal itu merupakan amanat perundang-undangan, bahwa pemda wajib menyukseskan Pilkada 27 November mendatang. La Ode menerangkan, tujuannya agar Pilkada 2024 dapat berjalan secara demokratis.
"Dalam beberapa ketentuan perundang-undangan, di sana sudah jelas menegaskan, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung tahapan di dalam penyelenggaraan pilkada ini. Yakni berupaya menjaga pilkada berlangsung secara demokratis, aman, tertib, dan damai," kata La Ode pada konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Dijelaskan La Ode, nantinya pemda dapat memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat di tingkat desa. Sebab, peranan pemda merupakan hal terpenting, karena Pilkada 2024 akan digelar di 37 rovinsi dan 508 kabupaten/kota.
"Terkait dengan rekan-rekan kita di pemerintahan desa, para kepala desa, dan perangkat desa. Yang melakukan pembinaan langsung adalah rekan-rekan kepala daerah, bupati/wali kota yang memiliki desa," ujarnya. (*)