GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
DPR Tetapkan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

DPR Tetapkan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

Daftar Isi
×

Rapat Paripurna DPR RI menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani pada rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025, Selasa (15/10/2024).




AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Selain itu, Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat. 

Puan lantas meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. "Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" tanya Puan ketika memimpin rapat di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.

"Setuju," jawab anggota DPR serempak. Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani, merinci jumlah anggota di setiap AKD. 

Tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.

Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota.Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.

0Komentar