DPR RI Usulkan Pencabutan Moratorium Pemekaran DOB
Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi angin segar bagi para pegiatnya.
Belum lama, Anggota Badan Legislasi DPR RI Achmad Ru’yat mengusulkan untuk dilakukan pencabutan dan pro terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru.
Seperti di sampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (28/10/2024).
Achmad Ru’yat mengaku sudah mempelajari bahan rapat legislasi yang telah dibagikan, namun Ru’yat tidak melihat agenda pemekaran pada prolegnas tahun 2025-2029 khususnya di Komisi II.
“Saya ingat betul ketika periode 2004-2009, sempat masuk pembahasan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor, Bogor Barat dan Bogor Timur dan Kabupaten Bogor ini dengan jumlah penduduk hampir 6 juta, APBD Rp10 Triliun sampai sekarang belum dimekarkan,” jelasnya, Selasa (29/10/2024).
Statemen itupun mendapat apresiasi dan sambutan Aliansi Masyarakat Untuk Pemekaran (AMUK) Bogor Barat Buchari Muslim.
" Selama 24 tahun di perjuangkan semoga ke 2 Anggota DPR RI yakni Achmad Rukyat dan Doli Kurnia mengawal pemekaran daerah otonomi baru, tujuannya bahwa bukan kekuasaan tapi demi pelayanan sempurna , kesejahteraan masyarakat Bobar kuncinya ada pada pelayanan dan pemekaran," tambah Buchari Muslim.
Saat ini jumlah kabupaten kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan Jawa Barat berbeda jauh.
Di Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta itu hanya terdapat 27 kabupaten-kota sementara di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta memiliki 35 kabupaten kota begitupun dengan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 40 juta, memiliki 38 kabupaten.