BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Akibat Buang Puntung Sembarangan, Barang Muatan Ludes Terbakar

Akibat membuang puntung rokok sebarangan,  sebuah muatan barang yang berada di sebuah kendaraan pick up hangus terbakar. Peristiwa tersebut, terjadi di ruas tol Cipali di KM 112+400 arah Cirebon, Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 09.46 WIB.

Sustainability Management and Communications Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan,  dalam peristiwa tersebut, terdapat 1 korban lika bakar. 

"Kejadian diduga disebabkan oleh pembuangan puntung rokok, yang menyebabkan muatan dalam kendaraan pick up terbakar, dan mengakibatkan 1 orang mengalami luka bakar," ujar Ardam. 

Sebuah Kendaraan Pick Up Yang Membawa Barang Muatan, Terbakar Di Ruas Jalan Tol Cipali KM 112+400 Arah Cirebon, Akibat Buang Puntung Rokok Sembarangan

Pada saat kejadian, lanjut Ardam, Petugas Astra Tol Cipali berkoordinasi dengan Petugas Damkar Kabupaten Subang, untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut. Dan api berhasil dipadamkan oleh Petugas Damkar, yang dibantu Petuga dari Astra Tol Cipali, pada pukul 10.18 wib. 

"Api bisa dijinakan, lebih dari 30 menit, oleh Petugas Damkar, yang dibantu oleh Petugas dari Astra Tol Cipali," imbuhnya. 

Ardam mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak membuang sampah puntung rokok di ruas jalan tol, untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, karena dapat membahayakan diri sendiri, dan juga pengguna jalan lainnya. 

"Apabila membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Call Center Cipali, yang aktif selama 24 jam di nomor 0260-7600-600," pungkas Ardam.(*)

Posting Komentar