BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wujudkan Apresiasi, Simak Sejarah Hari Tani Nasional 2024

Setiap tanggal 24 September Indonesia selalu memperingati Hari Tani Nasional. Pada tahun ini merupakan peringatan ke-64. 

Namun tahukah anda? tujuan dari Hari Tani Nasional adalah untuk mengapresiasi perjuangan para petani di Indonesia. Lantas seperti apa sejarah peringatan Hari Tani Nasional? Simak ulasannya berikut ini. 

Wujudkan Apresiasi, Simak Sejarah Hari Tani Nasional 2024

Sejarah Hari Tani Nasional

Mengutip dari situs Kemendikbudristek, Hari Tani Nasional untuk memperingati perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Tidak hanya itu, 24 September merupakan disahkannya UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Dalam perjalannya, UUPA 1960 dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional. Selain itu, UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) menegaskan, "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Pasal tersebut semakin menegaskan bahwa Agraria merupakan sektor bidang pertanian. Selain itu Indonesia disebut negara agraria karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. 

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keberadaan petani penting bagi negara agraris. Meskipun disebut juga sebagai negara maritim, Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani. 

Bagaimana Proses Penetapan Hari Tani Nasional?

Tidak hanya penetapan tanggal, namun penetapan Hari Tani Nasional menjadi salah satu peringatan penting setiap tahunnya. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani.

Meskipun demikian, ada berbagai perubahan di bidang pertanian di masa orde baru. Contohnya saja pada tahun 1974 yang dibentuk Badan Litbang Pertanian berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979.

Lalu kemudian, pada 1980 juga telah didirikannya Departemen Koperasi untuk membantu para petani kecil di luar Jawa Bali. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan usaha pertanian berskala besar. 

Sebelumnya telah terjadi perombakan di Badan Litbang Pertanian pada tahun 1983. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1984, telah dibentuknya Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengajian Teknologi Pertanian (LPTP). Balai tersebut diketahui tersebar di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. 

Adapun yang menjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi. Diantaranya, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).(*)

Posting Komentar