Breaking News
---

Unsur Pimpinan DPRD Karawang Sedang Diusulkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengumumkan usulan pimpinan periode 2024-2029 lewat Sidang Paripurna, Selasa (3/9/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

H .Endang Sodikin

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Dwi Sosilo dalam Sidang Paripurna tersebut membacakan Surat Keputusan DPRD tentang Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dengan susunan Ketua H. Endang Sodikin S.Pd.I., SH., MH. dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, H. Oma Miharja SH., MH. dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, Dian Fahrud Jaman dari Fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II dan H. Tatang Taupik dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua III.

Setelah keempat unsur pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029 diumumkan, selanjutnya mereka tinggal nunggu dilantik.

"Kami tetap menunggu proses kesiapan SK Gubernur. Setelah hari ini, besok kita anter. Kemarin sudah kita koordinasi dengan Tapem (Tata Pemerintahan) supaya surat itu disiapkan di nomor sekarang," jelas Sekwan Dwi Susilo.

Untuk pengajuan surat permohonan SK Gubernur bagi Pimpinan DPRD Karawang ini, lanjut Dwi, Bupati Aep Syaepuloh sudah bersedia tanda tangan usai rapat paripurna pengumuman usulan partai terkait anggota dewannya yang ditugaskan duduk di unsur Pimpinan Dewan periode sekarang.

"Kalau gak gitu nanti kan lama. Sedangkan proses di sana (Sekretariat Gubernur Jabar) kita gak tahu sampai kapan. Kita sih pengennya cepet," tandas Dwi sambil mengatakan pula bahwa harapannya pelantikan Pimpinan Dewan yang baru ini bisa digelar sebelum minggu kedua September 2024.

Sambil nunggu proses SK Gubernur, tim pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD langsung menggelar rapat untuk pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

"Setidaknya, draftnya dulu. Kalau saling menunggu kelamaan. Sedangkan kode etik sudah selesai. Tata Beracara BK (Badan Kehormatan) 1 kali finalisasi. Hanya Tatib yang agak panjang dan alot karena pasalnya banyak. Kita berharap itu berjalan se-linier sehingga usai pelantikan Pimpinan Dewan dilanjutkan dengan pembentukan AKD," beber Dwi.

Gerak cepat yang dilakukan pihaknya, tambah Dwi, harus mengejar target pembahasan RAPBD Perubahan 2024 yang draft rancangannya akan disampaikan eksekutif ke DPRD pada minggu kedua September 2024.

"Biasanya pembahasan di Banggar butuh waktu 2 minggu. Makanya, di hari pelantikan Pimpinan Dewan nanti bersamaan bupati menyampaikan nota pengantar pembahasan RAPBD Perubahan 2024. Dengan demikian, tanggal 30 September ini sudah bisa ketuk palu," pungkas Dwi.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan