Breaking News
---

Kasus Oknum Camat Mesum, BKPSDM Karawang : Sudah di Non Aktifkan !

Ratusan anggota Forum Pemuda Masyarakat Jayakerta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Kecamatan Jayakerta, Karawang, pada Rabu kemarin (11/09/2024).
Foto : Ilustrasi


Aksi ini menuntut klarifikasi terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Camat Jayakerta berinisial G, yang diduga terlibat dalam kasus mesum di dalam mobil di halaman Rumah Sakit Hastine, Rengasdengklok.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu menuntut agar camat tersebut segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Namun, sang camat tidak hadir dalam aksi tersebut, sehingga masyarakat kecewa.

Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Kecamatan Jayakerta, Ana Sukarna (Sekcam Jayakerta), perwakilan Sekda Kabupaten Karawang, serta perwakilan Dinas Kesehatan.

Kapolsek Rengasdengklok juga turut hadir dalam audiensi yang dilanjutkan di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta.

Dede Jalaluddin Sekretaris Forum Pemuda Jayakerta Bersatu, mendesak agar camat segera dipecat apabila terbukti melakukan tindakan asusila. "Kami meminta Sekda tegas dan segera memecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan marwah Kecamatan Jayakerta," tegas Dede.

Sebelumnya, dilansir AlexaNews,  Sekretaris BKSDM Gerry Sigit Samrodi membenarkan bahwa camat berinisial G tersebut telah dinonaktifkan dan kini menjabat sebagai staf di pemerintahan Kabupaten.
"Saudara G sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai camat dan sekarang menjadi staf pemerintahan," jelas Gerry.

Gerry juga mengajak masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan asusila untuk menyerahkannya ke BKSDM. "Kami membuka ruang bagi masyarakat dan media yang memiliki bukti. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini," ujar Gerry.

Gerry menambahkan, BKPSDM telah membentuk tim khusus bersama Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki kasus ini.

Jika terbukti bersalah, sanksi berat sesuai PP 94 Pasal 5 huruf F, termasuk penurunan jabatan hingga pemberhentian, dapat dikenakan kepada yang bersangkutan.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan masyarakat Jayakerta terhadap perilaku camat yang dinilai telah mencoreng nama baik kecamatan. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan