Jumlah Penduduk Miskin di Karawang Meningkatkan di Tahun 2024
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Sosial yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang pada Maret 2024, terdapat kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 540 orang.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Sosial yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang pada Maret 2024, terdapat kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 540 orang. Prima Rudiansyah, Statistik Ahli Muda BPS Karawang mengatakan angka penduduk miskin di Karawang sekarang sebanyak 187,77 ribu orang. Meski mengalami kenaikan namun untuk presentase penduduk kemiskinan justru mengalami penurunan sebanyak 0,01 persen menjadi 7,86 persen.
“Berdasarkan Survey Susenas yang sudah kami lakukan di Bulan Maret kemarin untuk jumlah penduduk miskin di Karawang sebesar 187,77 orang. Ini bertambah 540 orang jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 sebesar 187,23 ribu orang. Namun secara persentase penduduk, kemiskinan tahun 2024 menurun sebesar 0,01 poin yaitu sebesar 7,86 persen, dibandingkan Maret tahun 2023 yaitu sebesar 7,87 persen. Kita survey nya 2x di bulan Maret dan September, tapi yang menghasilkan angka sampai level kabupaten hanya bulan Maret saja. Kalau September angka nya sampai level Provinsi,” ujarnya pada wartawan.
Kemudian untuk Garis Kemiskinan tahun 2024 sebesar 597.345 ribu per kapita setiap satu bulan. Ia mengaku jumlah tersebut pun mengalami peningkatan sebesar 41.456 jika dibandingkan dengan tahun 2023 hanya sebesar 555.889. Tidak hanya itu untuk inflasi di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 saat ini sebesar 3,48 persen serta adanya kenaikan harga komoditas pokok dalam satu tahun.
Garis Kemiskinan Kabupaten Karawang tahun 2024 sebesar Rp 597.345 per kapita per bulan, hal ini mengalami peningkatan sebesar Rp 41.456,- jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 sebesar Rp 555.889. Inflasi Jawa Barat pada Maret 2024 sebesar 3,48 persen (year on year), dan kenaikan harga komoditas pokok dalam rentang Maret 2023-Maret 2024 yang membuat beban pengeluaran masyarakat menjadi semakin tinggi. Jadi ketika menentukan P0 itu yang awal dibuat adalah kita menghitung GK (Garis Kemiskinan) nah GK ini akan sangat berpengaruh dari inflasi dan harga-harga bahan pokok yang menjadi penyebab beban yang dikeluarkan oleh masyarakat miskin itu sendiri, karena inflasi dan harga-harga kemarin tinggi otomatis beban yg dikeluarkan oleh masyarakat akan lebih tinggi sehingga GK nya naik (kalo dalam grafik itu menjadi lebih tinggi) sedangkan yang di bawah grafik batas GK itulah yang dimaksud penduduk miskin (P0),” jelasnya.
Ia menerangkan selain P0 yang meningkat, untuk P1 dan P2 pun meningkat. Jumlah P1 di tahun 2024 ini sebesar 1,18 dan P2 menjadi 0,28. Adanya kenaikan tersebut dapat menjadi tanda adanya pergerakan pengeluaran dari masyarakat.
“Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan pada periode Maret 2023 – Maret 2024. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik menjadi 1,18 pada Maret 2024 dari 1,06 pada Maret 2023. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami peningkatan menjadi 0,28 pada Maret 2024 dari 0,22 pada Maret 2023. Peningkatan nilai indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin bergerak sedikit menjauhi Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin menjadi lebih lebar. Jika dilihat lagi ternyata P1 nya juga tinggi, artinya jarak rata-rata penduduk miskin terhadap GK jadi semakin tinggi lagi dan P2 nya menjadi lebih lebar kembali, artinya pengeluaran antar penduduk miskin menjadi lebih lebar,” terangnya.
Meski mengalami peningkatan, namun semua hal tersebut dapat dikendalikan dengan adanya program bantuan yang diberikan sejak Januari hingga Maret. Ia mengaku adanya bantuan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Tetapi hal ini sedikit terkendali dan diantisipasi oleh pemerintah pusat/daerah yang saat di awal-awal tahun banyak sekali program bantuan yang dikucurkan pada periode Januari – Maret seperti bantuan pangan beras, BLT Mitigasi Risiko Pangan El Nino, KRS (Keluarga Rawan Stunting), BPNT, PKH, PIP yang dengan adanya bantuan itu sedikit mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” pungkasnya ()