ASN Jangan Coba - coba Beri Simbol Dukungan di Medsos
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pengawasan ketat, terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pilkada. Bawaslu fokus memantau aktivitas ASN di media sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, meskipun belum ditemukan pelanggaran yang signifikan, pihaknya tetap waspada terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan ASN.
“pelanggaran netralitas yang sering terjadi adalah ketika ASN memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui simbol-simbol di media sosial, seperti menyukai unggahan atau memberikan komentar yang bernada mendukung,” katanya, Sabtu (28/9/2024).
Meskipun terkesan sepele, kata Dodi, namun hal itu, dapat dianggap sebagai pelanggaran dan berpotensi sanksi bagi ASN bersangkutan.
“ tidak ada pengecualian bagi ASN yang melanggar netralitas. Baik ASN eselon II maupun yang lainnya. Jika terbukti, maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka tetap berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial,” kata Dodi, menegaskan.