BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengawasan Pilkada, Bawaslu: Untuk Wujudkan Azas Keadilan

Seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk meningkatkan tugas pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu untuk menciptakan azas keadilan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Foto ilustrasi Bawaslu

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pesta demokrasi, sudah menjadi kewajiban untuk menjalankan pengawasan. Sehingga mau ataupun tidak jajaranya harus memiliki rasa keadilan dalam melakukan pengawasan.

"Bagaimana Bawaslu dituntut (menyelesaikan) ketidakberesan, berbagai komplain masyarakat. Tentunya bagi Bawaslu, sistem penegakkan Pemilu diorientasikan untuk mewujudkan apa yang disebut keadilan Pemilu itu sendiri," kata Puadi, Jumat (02/08/2024).

Selain prinsip nilai penegakkan hukum, namun juga jajarannya perlu memegang nilai-nilai moral. Sehingga dalam penerapan fungsi pengawasan, Bawaslu dapat memberikan azas keadilan.

Untuk itu, ia juga menyampaikan agar dalam penegakkan hukum, jajarannya dapat melakukan kolaborasi dengan pihak terkait lainnya. Puadi berharap menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 pada November mendatang, jajaran Bawaslu dapat memahami tugas dan fungsi Bawaslu.

"Bagaimana fungsi pengawasan itu ketika ada dugaan pelanggaran, dilakukanlah fungsi penindakan. Karena walaupun leading sektornya ada di Bawaslu, tapi ketika bicara pidana Pemilu, di situ ada Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya. (*)

Posting Komentar