Pelajar di Bekasi Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Kota Bekasi mengajak para pelajar di Kota Bekasi agar aktif membuat laporan pelanggaran pemilu selama pilkada berlangsung. Laporan bisa dibuat dengan menyertakan bukti berupa foto atau video.
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus mengatakan, lembaganya siap menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Tidak terkecuali laporan yang dibuat para pelajar.
Adapun laporan aduan bisa mulai dilakukan mulai tanggal 22 September 2024. Atau setelah penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bekasi oleh KPU Kota Bekasi.
"Silakan laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pidana ke pengawas pemilu. Jangan lupa sertakan bukti foto atau video," kata Jhonny Sitorus saat memberikan materi pendidikan politik bagi pelajar dan pemilih pemula, Kamis (1/8/2024).
Ia mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan. Mulai dari politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian hingga hoaks.
"Jika ditemukan hal-hal yang sekiranya melanggar, laporkan saja langsung. Bisa langsung ke Bawaslu atau pengawas di tingkat kecamatan," ujarnya.
Jhonny menambahkan, posisi anak muda pada pilkada nanti amat menentukan. Pasalnya, anak muda termasuk kelompok pemilih paling dominan.
"Ada sekitar 50 persen pemilih di Jawa Barat dan Kota Bekasi merupakan generasi milenial dan Gen-Z. Kelompok pemilih ini jadi penentu partisipasi pada Pilkada," kata dia.
Ditambah saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi telah mencetak KTP Elektronik baru. Yakni, bagi pelajar yang berusia 17 tahun dipastikan bisa mencoblos.
"Data Disdukcapil, ada 26 ribu pelajar di Kota Bekasi yang pada Pilkada 2024 nanti sudah punya hak pilih. Mereka adalah para pemilih pemula pada pilkada nanti yang akan ikut menentukan masa depan Kota Bekasi," ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sekadar informasi, memasuki tahapan Pilkada 2024, Bawasalu Kota Bekasi terus menggalakkan pengawasan partisipatif. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada 2024. (*)