Breaking News
---

Legislator Minta Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Data ASN

Data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga bocor akibat peretasan yang dilakukan oleh peretas anonim ‘TopiAX’. Anggota Komisi I Sukamta meminta pemerintah untuk melakukan investigasi dan melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara.

Legislator Minta Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Data ASN

"Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten. Lembaga PDP (perlindungan data pribadi). Dan juga dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni juga andal dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Politisi PKS ini menilai ada tindakan tegas dalam menangani kasus kejahatan siber. "Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada," ujarnya. 

Untuk itu, Sukamta mendorong pemerintah segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP). Sebagaimana amanat UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut," ucapnya. 

Legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengingatkan, dunia teknologi saat ini terus berkembang pesat. Sukamta menilai, sudah seharusnya Indonesia memiliki kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS). 

"Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus mengupdate teknologi kejahatannya, sejak dulu hingga sekarang kami terus mendorong dibentuknua regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS)," katanya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan