Breaking News
---

Lakukan PHK, Ternyata Banyak Perusahaan Tekstil Tidak Lapor

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengatakan, banyak perusahaan atau industri tekstil tidak melapor kepada Disnaker ketika melakukan PHK. Perusahaan maupun industri teksil yang tidak melapor itu, biasanya sudah menuntaskan pembayaran pesangon.

Lakukan PHK, Ternyata Banyak Perusahaan Tekstil Tidak Lapor

Hal tersebut, dibuktikan KSPN, ketika pihaknya melakukan survei di salah satu kawasan industri di Indonesia. Di kawasan itu, terdapat anggota KSPN dan ditemui beberapa perusahaan melakukan PHK namun tidak melapor.

"Perusahaan di sekelilingnya itu juga melakukan hal yang sama, tetapi mereka tidak melapor, tidak terdata. Karena sudah pesangonnya sudah selesai, sudah tidak ada masalah," kata Presiden KSPN, Ristadi, Rabu (31/7/2024).

Ristadi menjelaskan, perusahaan tekstil yang melapor ke Disnaker biasanya terdapat perselisihan dengan karyawan. Yakni, perselisihan pembayaran pesangon yang belum beres.

"Kemudian dia melapor ke dinas ketenagakerjaan setempat. Kalau baik-baik saja dan sudah selesai biasanya nggak lapor," ucapnya.

Dalam data KSPN, Ristadi mengungkapkan, terdapat 13.800 karyawan yang pembayaran pesangonnya sempat tersendat. Hal tersebut berdasarkan data KSPN pada Januari-Juni 2024.

"Awalnya, sempat tersendat, kemudian sudah 10 ribuan yang sudah terselesaikan. Yang 3.800 (sisanya) itu sampai sekarang belum tahu, belum jelas pesangonnya," ujarnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan