BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KSPN Akui 13.800 Karyawan Tekstil Pembayaran Pesangon Tersendat

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku, terdapat 13.800 karyawan tekstil yang pembayaran pesangon PHK-nya sempat tersendat. Hal tersebut berdasarkan data KSPN pada Januari-Juni 2024.

KSPN Akui 13.800 Karyawan Tekstil Pembayaran Pesangon Tersendat

"Awalnya (pembayaran pesangon 13.800 karyawan perusahaan tekstil) sempat tersendat, kemudian sudah 10 ribuan yang sudah terselesaikan. Yang 3.800 (sisanya) itu sampai sekarang belum tahu, belum jelas pesangonnya," kata Presiden KSPN Ristadi, Rabu (31/7/2024).

Ristadi mengatakan, penyebab pembayaran pesangon karyawan tekstil yang tersendat itu karena perusahaan tidak memiliki uang. Diakuinya, banyak perusahaan tekstil secara cash flow sudah merugi.

"Kira-kira begitu (perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk bayar pesangon), bahwa tidak ada dana untuk memberikan hak pesangon pekerja. Karena memang, tutup ini kan Langkah terakhir, proses-proses sebelumnya yang sudah dilakukan seperti efisiensi, termasuk juga pekerja di rumahkan," ucapnya.

Dalam mencairkan pesangon karyawan tekstil, Ristani menuturkan, KSPN mengedepankan negosiasi dengan perusahaan. Sebelum, memutuskan untuk menggugatnya ke pengadilan.

"Kalau biasanya kami yang mengadvokasi kita kan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami sampai saat ini masih mengutamakan negosiasi, mengedepankan persuasif terlebih dahulu. Karena kalau pengadilan itu prosesnya lebih lama," ujarnya.

Posting Komentar