BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPUD Karawang - LPKSM Lingkar Gelar Diskusi Sosialisasi Pilkada 2024

Dengan mengusung tema "Meneropong Pilkada Dalam Kacamata Stabilitas Kemanan Investasi dan Industri". Acara berlangsung di RM Lebak Sari Indah, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024). 
Foto : KPUD Karawang bersama LPKSM Linkar Gelar Diskusi Sosialisasi Pilkada 2024


Hadir menjadi narasumber perwakilan Kadin Karawang Ade Hasan Wirasuta, Ketua Kompetensi Sertifikasi Kadin Indonesia, Direktur LPKSM LINKAR Ikhsan Indra Putra, Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Hj. Iis Puspita, SH., MH, Pegiat Demokrasi Suryana Hadi, dan Kang Mustafid. 

Direktur LPKSM LINKAR Study Demokrasi Ikhsan Indra Putra menyampaikan, tujuan diskusi dan sosialisasi pilkada Karawang 2024 ini merupakan program KPU Karawang Goes To Industri. 
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di lingkungan industri, di Karawang," ucap Ikhsan kepada awak media. 

Dikatakan Ikhsan, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Pihaknya terus melakukan sosialisasi diantaranya melalui kegiatan diskusi bersama kalangan pekerja dan industri untuk pilkada Karawang 2024. 
"Bahwa hari libur untuk pilkada, sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat supaya para pekerja bisa menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak ini," kata Ikhsan. 

Diketahui, bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
Lebih lanjut Ikhsan menyampaikan, "Sosialisasi Pilkada dalam Programnya Goes To Industri, maka kemudian harapannya mendorong seluruh pelaku industri dan para karyawan pada Pilkada 2024 ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik," jelasnya. 

Sehingga partisipasi pemilih di Karawang bagi pelaku industri dan karyawan bisa meningkat. 
Seperti diketahui, Hal itu sudah disampaikan dalam undang- undang juga undang undang Pilkada.
"Bahwa hari pemungutan itu hari libur atau hari yang diliburkan. Hari yang diliburkan itu ini biasanya itu ada surat edaran dari pusat," jelas Ikhsan. 

Dikatakan Ikhsan, untuk tahapan pendaftaran calon Bupati wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur info dari rekan rekan KPU. Tahapan untuk pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus.

Pihaknya apresiasi apa yang telah rekan-rekan KPU pada pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan, jumlah partisipasi pemilih bisa meningkat untuk pilkada Karawang 2024 mendatang. 
"Mudah-mudahan semakin banyaknya sosialisasi dapat meningkatkan partisipasi pemilih di kabupaten Karawang ini, semakin meningkat," pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar