KPU Tetapkan Delapan Parpol Lolos ke Senayan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tercatat ada delapan partai politik yang lolos ke gedung parlemen DPR di Senayan, Jakarta.
“Ambang batas dari Parpol yang masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72. Delapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
KPU menetapkan Parpol peserta Pemilu 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Minggu (25/8/2024).
“PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kali ini harus keluar dari parlemen karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah,” ujar Afif.
Berikut perolehan suara partai politik pada Pileg 2024, sesuai nomor urut partainya:
- PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)
- Partai Gerindra: 20.071.345 (memenuhi ambang batas)
- PDI Perjungan: 25.384.673 (memenuhi ambang batas)
- Partai Golkar: 23.208.488 (memenuhi ambang batas)
- Partai Nasdem: 14.660.328 (memenuhi ambang batas)
- Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)
- PKS: 12.781.241 (memenuhi ambang batas)
- PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)
- PAN: 10.984.639 (memenuhi ambang batas)
- Partai Bulan Bintang: 484.487 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi ambang batas)
- PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)
- PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas)