BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPU Segera Tetapkan DPS Pilkada Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi akan segera melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Rencananya penetapan dilakukan 11 Agustus 2024 mendatang.

Foto ilustrasi

Anggota KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir mengatakan, dasar penetapan DPS yakni hasil pencocokan dan penelitian (Coklit). Yang mana coklit sendiri sudah rampung sejak digelar tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Sebelum ditetapkan menjadi DPS, data coklit perlu diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Termasuk nantinya akan diplenokan dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Bekasi.

"Data harus diuplod secara keselurahan lewat Sidalih. Barulah nanti terlihat berapa total pemilih yang tercantum di DPS," kata Faris Ismu Amir, Jumat (3/8/2024).

Data hasil coklit sendiri nantinya akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Setelah proses penyandingan berakhir maka data coklit akan menjadi DPS.

"Semangatnya adalah warga yang sudah punya hak pilih jangan sampai kehilangan hak pilih. Oleh karena itu KPU terus berupaya agar tidak ada warga kehilangan hak pilihnya," ujarnya mengakhiri pembicaraan. (*)

Posting Komentar